detikNews
Banding Kandas, Pembunuh dan Pembakar Mayat Rosidah Tetap Divonis Mati
Permohonan banding Ali Heri Sanjaya ditolak Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Alhasil, pembunuh dan pembakar Rosidah (17) di Banyuwangi itu tetap dihukum mati.
Kamis, 12 Nov 2020 11:07 WIB