Aksi unjuk rasa oleh mahasiswa di Kejari Parepare berakhir ricuh. Massa minta kejaksaan mengajukan banding atas vonis 2 pelaku persetubuhan di bawah umur.
Polisi mengungkap kasus pencabulan FCR (23) alias 'Bang Jay' yang berprofesi guru les musik. Dari hasil penyelidikan, korban nafsu bejat belaku mencapai 30 orang.
Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencabulan anak. Korbannya mencapai 305 anak. Tersangka berkewarganegaraan Prancis berinisial FAC alias Frans.
Kepolisian Resort Pinrang berhasil mengamankan tiga pelaku pencabulan anak di bawah umur. Ketiganya diketahui cabuli banyak santri di sebuah pondok pesantren.