Maraknya kasus pinjaman online ilegal masih terus menelan korban. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan, pinjol legal hanya yang terdaftar dan berizin OJK.
Saat ini, salah satu sektor bisnis yang tengah menggenjot digitalisasi adalah perbankan. Seiring dengan itu, potensi keamanan siber juga harus diwaspadai.
Beberapa waktu ini banyak masalah pada pemeriksaan SLIK. Calon debitur dibuat kaget karena namanya masuk dalam daftar kredit tidak lancar bahkan macet.