detikNews
KPK Buka Peluang Jerat Anas dengan Pasal Pencucian Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menerapkan pasal pencucian uang dalam menyidik kasus korupsi proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Hal tersebut tengah didalami.
Selasa, 05 Mar 2013 18:58 WIB







































