JKT 48 kembali meluncurkan lagu terbaru berjudul Magic Hour. Lagu ini single ke-25 JKT 48 dan single original ke-3 mereka setelah "Rapsodi" dan "Flying High".
Iffan, pegawai event organizer (EO) PT Hexapro di Kota Kediri ditetapkan polisi jadi tersangka. Status itu buntut dari kasus dugaan penggelapan kontrak artis.