Polisi menetapkan NK, pemilik panti asuhan Surabaya, sebagai tersangka pencabulan anak asuhnya selama 3 tahun. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bulukumba Bersatu melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) sore ini. Lalin pun macet di lokasi.