detikNews
Perkosa ABG, Pria di Dumai Dibui 10 Tahun dan Mobil Dirampas Negara
Seorang pria di Dumai, Riau, A, dihukum 10 tahun penjara dan mobilnya dirampas negara. A dinyatakan terbukti memperkosa anak 15 tahun di mobil miliknya.
Kamis, 17 Sep 2020 10:52 WIB