BKN akhirnya angkat suara terkait dengan hasil survei yang menyatakan bahwa masyarakat menganggap praktik suap untuk jadi PNS merupakan hal yang wajar.
Ada enam jabatan tertentu yang bisa melamar CPNS dengan usia 40 tahun, yakni Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.
PNS di pemerintah pusat bisa saja mengajukan pensiun dini bila enggan pindah ke ibu kota baru Indonesia di wilayah Kalimantan Timur. Tapi ada syaratnya.