Presiden Jokowi telah mengeluarkan aturan baru tentang pengupahan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Ganjar Pranowo usulkan gerakan Jateng di Rumah Saja pada dua hari di akhir pekan untuk kendalikan COVID-19. Usulan itu ditolak Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
Perekonomian Indonesia masih mendekap di jurang resesi karena kontraksi tiga kuartal. Ekonom Indef Bhima Yudhistira mewanti-wanti ancaman depresi ekonomi.
Di dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, kewajiban upah minimum tidak berlaku bagi usaha mikro dan kecil asal memenuhi sejumlah persyaratan.
Apa bedanya formula penghitungan upah buruh dalam aturan baru Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dibandingkan aturan lama PP 78/2015 tentang Pengupahan.