Apakah hakikat al-Qur'an yang diturunkan Allah pada Malam Nuzunul Qur'an dengan al-Qur'an yang di sampaikan secara berangsur-angsur isi tekstualnya sama?
Seorang ustadzah mengatakan, anak yang lahir dari pernikahan 'kecelakaan', tidak berhak menggunakan nama bapaknya dan bapaknya tidak boleh menjadi wali nikahnya. Jadi siapa yang nanti menjadi wali nikahnya?