KPK menerima kabar ketidakhadiran Setya Novanto, yang dipanggil terkait korupsi proyek e-KTP. Novanto menyampaikan alasan kesehatan sehingga tak bisa hadir.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyerahkan kepada KPK untuk penegakan hukum kasus e-KTP. Dia yakin KPK bisa menyelesaikan pemasalahan kasus e-KTP dengan baik.