detikNews
Jerat Akil dengan Pasal TPPU, KPK Segera Lakukan Penyitaan Aset
KPK akhirnya menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk Akil Mochtar. Lembaga antikorupsi ini pun langsung bergerak cepat untuk melakukan penyitaan aset-aset Akil yang diduga didapatkan dari uang hasil korupsi.
Sabtu, 26 Okt 2013 07:01 WIB







































