Polisi telah menetapkan pria inisial AH (42) sebagai tersangka pencabulan terhadap anak tirinya inisial S (12) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Pria berusia 42 tahun menjadi tersangka dan ditahan polisi karena mencabuli anak tirinya yang berusia 12 tahun di Pesanggrahan, Jaksel. Begini tampangnya.