Pasangan suami istri yang menjadi korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan mempertanyakan pasal yang menjerat pelaku setelah menjadi tersangka.
Korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Halim alias Ivan (24) dan Amriana (34), dilaporkan ke polisi atas tuduhan menyebarkan berita bohong soal kehamilan.