detikNews
Perluasan Ganjil Genap DKI Dinilai Belum Urgen, Bisa Korbankan Prokes
Polda Metro Jaya akan memutuskan perluasan ganjil genap menjadi 25 titik. Perluasan ganjil genap ini dinilai belum urgen dan bertentangan dengan prokes.
Jumat, 22 Okt 2021 11:32 WIB