Polisi berhasil menangkap 7 pelaku pembegalan sadis terhadap ibu hamil di Jl WR Supratman, Mustika Jaya, Bekasi. Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.
Polisi menangkap AIN yang diduga pelaku begal payudara seorang perempuan di Duren Sawit, Jaktim. Aksi bejat itu berawal dari pelaku pura-pura tanya alamat.
Seorang pria di Langsa berinisial AN ditangkap karena diduga memegang bokong seorang perempuan. AN ditangkap oleh suami korban lalu diserahkan ke polisi.