PT Jakarta memperberat hukuman Jufri dari 4 tahun penjara menjdi 5 tahun penjara. Jufri disebut jaksa sebagai makelar tanah kasus mafia tanah Cipayung.
Perkara korupsi mafia tanah di Kantor BPN Kabupaten Lebak pada 2018-2021 segera disidangkan. Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap kedua telah dilakukan.