Tim pengacara eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman berencana mengajukan praperadilan setelah kliennya ditangkap dan menjadi tersangka.
Densus 88 Antiteror menggeledah eks kantor sekretariat FPI di Petamburan. Densus 88 menemukan sejumlah bahan peledak, yakni triacetone triperoxide (TATP).