detikFinance
Bea Cukai Telah Izinkan Importir Datangkan Film Impor
Ditjen Bea Cukai telah mengizinkan satu importir film asing untuk melakukan importasi film karena telah membayar tagihan pokok bea masuk film sebesar Rp 9 miliar.
Rabu, 18 Mei 2011 12:57 WIB







































