detikNews
Kemenkum Merilis Pembayaran AHU Online Berkolaborasi dengan Kemenkeu
Kemenkum HAM meluncurkan program sistem pembayaran Administrasi Hukum Umum (Simpadhu). Sistem ini telah diverifikasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena merupakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Kamis, 28 Mei 2015 12:26 WIB







































