Bawaslu mengusulkan pendaftaran pilkada diperpanjang 7 hari terkait calon tunggal. Namun KPU hanya memperpanjang 3 hari. Apa respons Bawaslu terkait hal itu?
KPU memperpanjang waktu pendaftaran calon kepala daerah selama 3 hari mulai Minggu (9/8) sampai Selasa (11/8). Akankah masalah calon pasangan tunggal berakhir?