Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia tiba sekitar pukul 09.35 WIB dan langusng memasuki tanpa berkata sepatah.
KPK hadiri gelar perkara kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna dan Djoko Tjandra di Kejagung. Kehadiran KPK untuk supervisi.
Kejagung memastikan bahwa Anita Kolopaking ikut menerima suap terkait pengurusan fatwa MA terhadap Djoko Tjandra. Besaran suap itu sekitar Rp 500 juta.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam. Pinangki hanya diam saat ditanya soal materi pemeriksaan yang dilakukan tim Bareskrim Polri.