Secara resmi usaha hiburan malam ditutup sejak akhir Maret lalu, namun ada saja yang bandel dengan tetap buka saat pandemi virus Corona.Terancam sanksi.
Kadinparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menepis tudingan diskriminasi terhadap usaha hiburan malam. DKI juga rugi dengan disetopnya usaha tersebut.