Novel Baswedan menyebut kasus pungli di rutan KPK berawal dari adanya laporan pelecehan istri tahanan. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh pegawai Rutan KPK.
Dewan Pengawas KPK menyebut ada puluhan pegawai rutan KPK yang diduga terlibat dalam praktik pungli. Pimpinan KPK pun berjanji menindak tegas para pelaku.
Dewas KPK mengungkap adanya dugaan pungli di rutan yang nilainya mencapai Rp 4 miliar. KPK telah mengganti pihak rutan yang terindikasi terlibat kasus tersebut.