KPK menetapkan tersangka baru kasus korupsi e-KTP. Tersangka itu adalah Andi Narogong, pengusaha yang disebut-sebut membagi-bagikan uang pelicin anggaran.
Jauh-jauh hari sebelum kasus dugaan korupsi proyek e-KTP bergulir ke pengadilan, Ketua KPK Agus Rahardjo dengan yakin perkara itu akan menyeret banyak orang.
Sidang dugaan korupsi e-KTP dijadwalkan mendengarkan keterangan dari 7 saksi. Namun, dua dari tujuh saksi yang akan dihadirkan jaksa KPK berhalangan hadir.
Jaksa KPK menghadirkan 7 orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP pagi ini. Para saksi berasal dari unsur Kemendagri dan DPR.