detikNews
Coba Perkosa Mahasiswi, Kades Divonis 8 Bulan Penjara
Seorang kepala desa (kades) di Kediri yang bernama Eko Kusaeni (42), divonis hukuman 8 bulan penjara. Pasalnya dia mencoba memperkosa seorang mahasiswi.
Kamis, 23 Des 2010 18:57 WIB







































