PSBB Jakarta mulai diterapkan sesuai Pergub 88/2020. Sesuai Pergub 88 tahun 2020, restoran dan rumah boleh buka selama PSBB Jakarta dengan beberapa ketentuan.
Saat new normal nanti, pembelian makan di rest area bisa untuk dibawa pulang maupun makan di tempat. Nah, untuk makan di tempat ada syaratnya, apa saja?
Tagihan makanan pun sering kali membludak karena terbawa suasana meriah. Untuk sedikit lebih hemat saat makan di restoran, seorang chef membagi tipsnya.