detikInet
Sah! Tiga Menteri Teken Aturan TKDN Ponsel 4G
Meski sempat molor, aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel dan perangkat jaringan 4G akhirnya ditandatangani tiga menteri. Dengan ini maka mulai 1 Januari 2017 semua smartphone 4G yang masuk ke Indonesia harus memiliki TKDN 30%.
Jumat, 03 Jul 2015 12:58 WIB







































