Tarif angkutan kota (angkot) di Jakarta resmi naik Selasa siang ini. Tarif angkot kini berkisar Rp 1.200 hingga Rp 1.900, lebih tinggi dibanding usulan Sutiyoso.
DPRD DKI akhirnya menetapkan kenaikan tarif kenaikan angkot sebesar 9-19 persen. Namun tarif busway, patas AC dan taksi untuk saat ini masih belum naik.
Sebagian angkutan kota (angkot) di Jakarta masih mogok, mendesak kenaikan tarif pasca kenaikan harga BBM. Gubernur DKI Sutiyoso pun memimpin rapat mendadak.