Menteri Keuangan Sri Mulyani rencanakan cukai minuman berpemanis untuk 2025, guna tingkatkan pendapatan negara dan tekan penyakit diabetes di Indonesia.
Majelis Masyayikh menyatakan pendidikan Pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara setelah diundangkannya UU nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.