detikNews
Antara Penghematan dan Surat Edaran Menpan RB Nomor 10/2014
Perintah Presiden Jokowi jelas: lakukan penghematan di sisi aparatur negara. Namun perintah ini rupanya dilaksanakan terburu-buru oleh Menteri PAN RB. Bagaimana mungkin rapat-rapat koordinasi yang mengundang peserta dari seluruh Indonesia tidak dilakukan di fasilitas pertemuan? Betul lebih murah?
Senin, 08 Des 2014 10:25 WIB







































