detikInet
3 Perusahaan CP Masuk Daftar Hitam
Tiga perusahaan penyelenggaraan jasa konten premium masuk daftar hitam. Sebab, selain tidak memiliki izin penyelenggaraan, perusahaan itu terindikasi kuat melakukan pencurian pulsa karena paling banyak dikeluhkan masyarakat.
Rabu, 22 Feb 2012 19:26 WIB







































