Menteri Perindustrian Saleh Husin mengeluarkan surat yang mewajibkan rubber seal (karet) pada tabung elpiji memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kemenperin telah menyiapkan dua strategi untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan berlaku mulai akhir 2015. Strategi itu yakni ofensif dan defensif untuk menangani persaingan.
Pemerintah mewajibkan setiap ponsel dengan perangkat 4G yang diproduksi di Indonesia mulai 1 Januari 2017, wajib memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 30%.
Dengan telah ditandatanganinya Peraturan Menteri tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri, maka tiga kementrian -- Komunikasi dan Informatika, Perdagangan serta Perindustrian -- akan mulai bergerak melakukan wewenangnya. Seperti apa pembagiannya?