detikNews
Kejagung Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Guernsey
Kejaksaan Agung akhirnya mengambil langkah dalam menindaklanjuti putusan Pengadilan Guernsey yang memenangkan pihak Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Langkah tersebut terkait dengan sidang banding pembekuan uang Tommy di BNP Paribas.
Rabu, 11 Feb 2009 13:25 WIB







































