detikBali
Kuasa Hukum Ajukan IWAS agar Tetap Jadi Tahanan Rumah
Tim kuasa hukum IWAS mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar pria yang tidak memiliki tangan itu tetap menjadi tahanan rumah.
Kamis, 09 Jan 2025 13:20 WIB