Pemprov DKI Jakarta bersama Dishub mengatur lapak PKL di sepanjang Jalan Thamrin, Jakarta Pusat saat car free day. PKL hanya boleh berjualan di atas trotoar.
Dishub DKI Jakarta membatasi usia angkutan umum dalam jangka waktu 10 tahun sejak 2014. Meski demikian, Dishub belum membatasi usia untuk kendaraan pribadi.