Setiap tanggal 23 Maret diperingati sebagai Hari Meteorologi Sedunia. Hal ini berdasarkan terbentuknya World Meteorological Organization pada 23 Maret 1950.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.