detikBali
Kabel Semrawut Disikat, Provider Bandel di Badung Terancam Denda Rp 50 Juta
Pemkab Badung tegas menertibkan kabel semrawut dengan sanksi denda hingga Rp 50 juta. Upaya ini demi estetika dan keselamatan pejalan kaki di kawasan wisata.
7 menit yang lalu







































