Pimpinan KPK Alexander Marwata soroti putusan majelis hakim pengadilan Tipikor yang mengabulkan eksepsi terdakwa Gazalba Saleh. Putusan ini pun dianggap ngawur.
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai Edi Damansyah belum dapat dikatakan menjabat 2 periode Bupati Kukar.