detikNews
Disesalkan, Draf Perpres Tempatkan Pimpinan KPK di Bawah Presiden
Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Dadang Tri sasongko menyesalkan pasal di draf perpres yang menempatkan pimpinan KPK di bawah Presiden.
Jumat, 27 Des 2019 14:24 WIB







































