detikNews
Punya 200 Taksi tapi Alat Komunikasinya Ilegal, Pengusaha ini Dibekuk Polisi
Seorang direktur perusahaan taksi, CV Gelora Taksi Kota Surakarta diamankan tim Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah. Tersangka berinisial MS (52) tersebut ditangkap karena tidak memiliki izin stasiun radio dari pemerintah untuk alat komunikasi armada miliknya.
Selasa, 19 Mei 2015 15:59 WIB







































