Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai vonis tiga eks Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2 hingga 4 tahun di kasus korupsi pengelolaan timah tak lazim.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang membebaskan Ryan Susanto alias Afung yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait tambang timah ilegal.