detikNews
MK: Pasal Makar Lindungi Negara dari yang Hendak Memperkosanya
MK menilai pasal makar bertujuan untuk melindungi kepentingan negara dan warganya dari orang-orang yang hendak mememperkosanya. Begini alasannya.
Rabu, 08 Mei 2019 15:12 WIB







































