Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tak perlu melakukan tes PCR saat tiba di RI. Pihak Bandara Soetta juga menyediakan suntik vaksin booster bagi yang belum.
Kemenhub melakukan penyesuaian syarat perjalanan dalam negeri di masa pandemi. Aturan perjalanan darat 250 km sebagai batas minimal kewajiban tes PCR direvisi.