Pemerintah melarang warga menjual rokok ketengan atau eceran per batang. Aturan itu tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 yang diteken Presiden Jokowi.
Sebuah video aksi perundungan seorang siswi SMP di Kota Jambi viral di media sosial. Korban disundut rokok, dipukul, hingga disiram dengan minuman kemasan.
Sebuah video memperlihatkan siswi SMP di Jambi menjadi korban perundungan. Korban disundut rokok hingga disiram air kemasan. Polisi menyelidiki kasus tersebut.