Para petani yang ikut kerja ini dapat bayaran per pekan. Duit inilah yang sebenarnya merupakan bantuan dari pemerintah namun disalurkan lewat jalan bekerja.
Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) rawan penyalahgunaan, utamanya di tahun 2018 yang merupakan tahun pilkada. Kementerian Keuangan telah mengubah pola pencairan.