detikNews
MA Langgar Konstitusi! Pembatalan Vonis Mati Gembong Narkoba Tidak Sah
Putusan MA dinilai nyata-nyata melanggar UUD 1945 karena membatalkan vonis hukuman mati gembong narkoba dengan dalih melanggar HAM. Oleh karenanya, putusan ini dapat dibatalkan MK.
Selasa, 09 Okt 2012 16:31 WIB







































