detikNews
2 Pengedar Uang Palsu Dibekuk Saat Belanjakan Pecahan Rp 10 Ribu ke Tukang Rokok
Dua pelaku pengedar Uang Palsu (Upal) pecahan Rp 10 ribu berhasil diringkus anggota polisi Polsek Parungkuda, Resor Sukabumi.
Rabu, 24 Agu 2016 20:19 WIB







































