Mahkamah Agung menolak kasasi Mario Dandy terkait kasus pencabulan mantan pacarnya, AG, yang terjadi saat AG di bawah umur. Dandy divonis 2 tahun penjara.
Gugatan hak cipta Keenan Nasution pada Vidi Aldiano ditolak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ketiga gugatan dinyatakan cacat formil dan tidak dapat diterima.