detikNews
Penolakan Gugatan Raymond Dinilai Penghormatan pada Kebebasan Pers
Penolakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat atas semua gugatan Raymond Teddy terhadap 7 media massa merupakan bukti nyata kebebasan pers dan kebebasan berekspresi masih dihormati di Indonesia.
Rabu, 23 Jun 2010 14:22 WIB







































